botorecodesa.web.id - Pemerintah Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa dengan mempublikasikan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024.
Berdasarkan data resmi, total realisasi pendapatan desa mencapai Rp 3.965.773.192, yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan, serta pendapatan lain yang sah. Angka tersebut sepenuhnya terealisasi 100 persen sesuai anggaran yang ditetapkan.
Pada sisi belanja desa, realisasi mencapai Rp 3.694.888.558, dengan alokasi terbesar digunakan untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Realisasi ini mencerminkan penggunaan dana desa yang fokus pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan warga.
Sementara itu, pada pos pembiayaan, Desa Botoreco merealisasikan sebesar Rp 20.276.176. Dengan demikian, terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan sebesar Rp 35.936.808, yang akan menjadi saldo awal pembiayaan desa tahun berikutnya.
Kepala Desa Botoreco, Sujono, menegaskan bahwa publikasi realisasi APBDes merupakan bentuk keterbukaan pemerintah desa kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat tahu ke mana saja dana desa digunakan, agar bersama-sama bisa mengawasi dan merasakan langsung manfaatnya. Prinsipnya, setiap rupiah yang dikelola pemerintah desa harus untuk kepentingan warga,” ungkapnya.
Dengan mengusung semangat “Sesarengan Bangun Desa”, Pemerintah Desa Botoreco berharap transparansi ini semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat partisipasi dalam pembangunan desa ke depan.